Biaya Studi Universitas Sanata Dharma Yogyakarta

Program Studi dan Biaya Studi T.A. 2013/2014


A. TARIF BIAYA STUDI


B. KOMPONEN BIAYA STUDI 
  • DPP (Dana Pengembangan Pendidikan) yang dibayarkan pada semester I dan dapat  diangsur 3x, masing-masing 20%, 40%, dan 40%
  • SPP (Sumbangan Penyelenggaraan Pendidikan) per semester yang terdiri dari:
    • UKT (Uang Kuliah Tetap) yang dibayarkan setiap awal semester
    • SKS (Satuan Kredit Semester) yang dibayarkan setiap akhir semester sebelum ujian
  • Uang Kemahasiswaan yang dibayar 1x di awal semester yang terdiri dari
    • Biaya Pelatihan Pengembangan Kepribadian (PPKM)
    • Biaya Pembuatan Jas Almamater
    • Biaya Inisiasi (INSADHA)
    • Iuran Kegiatan Mahasiswa
    • Iuran Perpustakaan
  • Iuran Kesehatan dan Sosial yang dibayar setiap awal semester bersama UKT

C. KERINGANAN BIAYA STUDI
Universitas Sanata Dharma memberikan keringanan biaya studi, khusus Dana Pengembangan Pendidikan (DPP), kepada pendaftar Jalur Tes yang orang tua/walinya kurang mampu secara finansial. Pendaftar yang ingin mengajukan keringanan DPP diharap memberi tanda silang (X) pada Formulir Pendaftaran poin D dan melampirkan syarat:
  • Daftar Gaji Ayah dan Ibu / Wali (jika bekerja pada suatu lembaga) atau Surat Keterangan Penghasilan  Ayah dan Ibu / Wali  yang disahkan RT (jika wiraswasta)
  • Bukti Pembayaran Rekening Listrik
  • Surat Keterangan Tidak Mampu dari RT

D. PENGEMBALIAN BIAYA STUDI BAGI YANG MENGUNDURKAN DIRI
  • Pendaftar yang mengundurkan diri karena diterima di Perguruan Tinggi lain dapat mengajukan permohonan pengembalian sebagian biaya studi yang telah dibayarkan. Jika pengunduran diri disebabkan oleh alasan lain, biaya studi tidak dapat ditarik kembali.
  • Biaya studi yang dapat ditarik  kembali adalah Uang Kuliah Tetap (UKT) dan Uang Kemahasiswaan yang belum digunakan. Sedang angsuran pertama 20% Dana Pengembangan Pendidikan (DPP)  tidak dapat ditarik kembali.
  • Penarikan kembali dilakukan selambat-lambatnya seminggu setelah pengumuman penerimaan perguruan tinggi lain.
  • Mekanisme pengembalian uang diatur sbb:
    • Pendaftar melaporkan pengunduran diri ke Biro Administrasi Akademik (BAA) dengan membawa persyaratan sbb:
      • Fotokopi bukti penerimaan dari Perguruan Tinggi lain atau pengumuman penerimaan di media massa/internet
      • Fotokopi kartu tes di Perguruan Tinggi lain
      • SK Penerimaan dari USD
      • Bukti pembayaran SPP dan Uang Kemahasiswaan USD yang asli
      • Kartu Mahasiswa USD / Bukti Registrasi USD (apabila calon mahasiswa sudah melakukan daftar ulang)
    • Mengambil uang di Biro Keuangan dengan menyerahkan Formulir Pendaftaran dan lampiran-lampiran tersebut
  • Pendaftar yang diterima di USD tetapi tidak lulus Ujian Nasional (UN) maupun Ujian Penyetaraan (Paket C) dapat menarik kembali semua uang yang telah dibayarkan (DPP, UKT, dan Uang Kemahasiswaan) dengan menunjukkan bukti ketidaklulusan. Namun demikian, pendaftar tersebut masih memiliki hak untuk menjadi mahasiswa USD di tahun akademik berikutnya (dengan batas waktu s/d  Jalur Kerjasama periode terakhir).
sumber: http://www.usd.ac.id

Anda menginginkan Putra-Putri Anda Terjamin Pendidikannya...!!

Rencanakan dari Sekarang
lebih ringan
lebih murah
lebih terjangkau
lebih terjamin
lebih pasti
kami siap membantu Anda
kapanpun dan dimanapun Anda berada
sekarang Anda dapat Call SMS
segera..
call sms
0821-381-250-31
email: marketingaxa@gmail.com